Kamis 06 May 2021 13:36 WIB

Hadapi Pemudik, Pemprov Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi

Para pemudik ilegal harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Pada H-1 larangan mudik lebaran 2021, pemudik di Jalur Nagreg yang menuju arah Garut, Tasikmalaya dan Jawa Tengah terpantau ramai lancar dan didominasi oleh kendaraan roda dua.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Pada H-1 larangan mudik lebaran 2021, pemudik di Jalur Nagreg yang menuju arah Garut, Tasikmalaya dan Jawa Tengah terpantau ramai lancar dan didominasi oleh kendaraan roda dua.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Ridwan Kamil menyebutkan, Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman. 

Namun tidak semudah itu, karena para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga. “Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu malam (5/5). 

Emil mengatakan, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik. 

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” katanya. 

Emil mengatakan Pemprov Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi. Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.  

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” katanya. 

Menurut Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” katanya. 

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan. “Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” katanya. 

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement