REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung memastikan operasional bandar udara tersebut tetap berlangsung dengan terbatas selama periode larangan mudik 6- 17 Mei untuk memfasilitasi perjalanan khusus dan pengiriman logistik.
"Pada prinsipnya bandara masih beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, namun tidak untuk melayani pemudik," ujar EGM Bandara Radin Inten II, M. Hendra Irawan saat dihubungi, Kamis (6/5).
Ia mengatakan operasional bandara hanya memenuhi kebutuhan penerbangan khusus dan pengiriman logistik, guna mencegah adanya persebaran Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri. Maskapai masih menjual tiket, akan tetapi hanya untuk penerbangan dengan pengecualian dan ini harus melengkapi persyaratan seperti surat bebas Covid-19, menunjukkan surat perjalanan dinas.
"Bila tidak dapat menunjukkan persyaratan, tentu tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan," ucapnya.