Kamis 06 May 2021 13:46 WIB

Diplomat: Tak Mungkin DK PBB Lakukan Embargo Senjata Myanmar

China dan Rusia yang jadi anggota DK PBB dinilai akan memveto embargo senjata

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Demonstran wanita berlatih sling shot selama protes menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar,  Kamis (18/3). Protes anti-kudeta terus berlanjut meskipun tindakan keras terhadap demonstran semakin intensif oleh pasukan keamanan.
Foto: STRINGER/EPA
Demonstran wanita berlatih sling shot selama protes menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Kamis (18/3). Protes anti-kudeta terus berlanjut meskipun tindakan keras terhadap demonstran semakin intensif oleh pasukan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, pada Rabu (4/5) meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata di Myanmar. Embargo senjata ini bertujuan untuk membantu melindungi warga sipil.

"Menerapkan embargo senjata global terhadap Myanmar adalah langkah minimum yang diperlukan Dewan Keamanan untuk menanggapi kekerasan militer yang meningkat," kata kelompok masyarakat sipil dari seluruh dunia dalam sebuah pernyataan bersama.

Baca Juga

Para diplomat mengatakan Dewan Keamanan tidak mungkin memberlakukan embargo senjata karena China dan Rusia melindungi Myanmar. Rusia dan China memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB bersama dengan Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris .

"Kami tidak mendukung pemberian sanksi dan kami menganggapnya sebagai upaya terakhir dalam menangani konflik," kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun pada Senin (3/5), ketika ditanya apakah Beijing akan mendukung tindakan Dewan Keamanan PBB yang lebih kuat terhadap Myanmar.

Sejak militer melakukan kudeta pada 1 Februari, Dewan Keamanan telah mengadakan beberapa pertemuan tertutup tentang situasi tersebut. Dewan Keamanan mengeluarkan pernyataan keprihatinan dan mengutuk kekerasan terhadap pengunjuk rasa di Myanmar.

"Waktu untuk mengungkapkan pernyataan telah berlalu. Dewan Keamanan harus membawa konsensusnya tentang Myanmar ke tingkat yang baru dan menyetujui tindakan segera dan substantif," kata kelompok masyarakat sipil tersebut.

"Rakyat Myanmar tidak bisa menunggu lebih lama lagi sampai Dewan Keamanan mengambil tindakan," ujar kelompok masyarakat sipil itu menambahkan.

Militer merebut kekuasaan pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Sejak kudeta, terjadi aksi protes besar-besaran di seluruh Myanmar. Pasukan keamanan mengerahkan kekuatan maksimal untuk menghadang para demonstran sehingga menimbulkan korban jiwa.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement