Kamis 06 May 2021 15:34 WIB

OJK Larang Stakeholders Beri Bingkisan Lebaran

Dukungan stakeholders sangat diharapkan demi terwujudnya tata kelola yang lebih baik

OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Foto: istimewa
OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.

OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitrakerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya. 

Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.

Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal OJK terhadap komitmen tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di www.ojk.go.id/wbs

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement