Petugas memeriksa identitas pengendara saat hari pertama penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Penyekatan di kawasan Pelabuhan Padangbai itu dilakukan untuk menghalau adanya masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di jalur penyeberangan laut yang menghubungkan Bali-NTB tersebut selama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas menghentikan truk untuk menjalani pemeriksaan saat hari pertama penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Penyekatan di kawasan Pelabuhan Padangbai itu dilakukan untuk menghalau adanya masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di jalur penyeberangan laut yang menghubungkan Bali-NTB tersebut selama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas memeriksa muatan truk saat hari pertama penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Penyekatan di kawasan Pelabuhan Padangbai itu dilakukan untuk menghalau adanya masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di jalur penyeberangan laut yang menghubungkan Bali-NTB tersebut selama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Petugas memeriksa identitas pengendara saat hari pertama penyekatan mudik Lebaran di Pos Penyekatan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021).
Penyekatan di kawasan Pelabuhan Padangbai itu dilakukan untuk menghalau adanya masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di jalur penyeberangan laut yang menghubungkan Bali-NTB tersebut selama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.
sumber : Antara
Advertisement