Kamis 06 May 2021 15:55 WIB

Pemkab Bangka Maksimalkan Awasi WNA

Terdata ada 88 WNA di Kabupaten Bangka yang bekerja di sejumlah sektor.

Sejumlah warga negara asing (WNA) duduk di dalam bus yang akan menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang larangan masuknya WNA hingga 8 Februari 2021 kecuali WNA pemegang visa diplomatik, visa dinas kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah warga negara asing (WNA) duduk di dalam bus yang akan menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang larangan masuknya WNA hingga 8 Februari 2021 kecuali WNA pemegang visa diplomatik, visa dinas kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaksimalkan pengawasan warga negara asing (WNA) di daerah itu guna mencegah sebaran varian virus Covid-19 jenis baru. "Pengawasan aktivitas WNA harus benar-benar dimaksimalkan guna mencegah terjadinya sebaran Covid-19 varian baru," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Kamis (6/5) dalam rapat koordinasi pemantuan orang asing.

Dia mengatakan, meskipun terdata WNA di Kabupaten Bangka hanya 88 orang yang bekerja di sejumlah sektor, namun tetap harus diawasi secara berkelanjutan oleh tim terpadu. Tim ini juga melibatkan berbagai unsur di lapangan. "Meskipun angka WNA tidak mencapai 100 orang atau terbilang relatif sedikit, tetapi keberadaannya tetap harus mendapat pengawasan tim terpadu," kata Mulkan.

Baca Juga

Pengawasan tidak hanya mencegah penyebaran Covid-19. Namun kata bupati, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi tindak pelanggaran hukum lainnya. "Tim terpadu yang melibatkan sejumlah lembaga terkait, memiliki beban tugas yang cukup berat. Karena menjaga keselamatan masyarakat baik di segi kecelakaan maupun keselamatan dari virus Covid-19," katanya. Bupati menyarankan agar tim terpadu tetap mampu menjaga kekompakan dan membangun sinergitas dengan pihak kompeten lainnya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement