Kamis 06 May 2021 18:13 WIB

24 Kendaraan Pemudik Diputar Balik Arah di Indramayu

24 kendaraan yang diputarbalikkan saat hendak memasuki wilayah perbatasan Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memeriksa dokumen kendaraan saat penyekatan mudik lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021. (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memeriksa dokumen kendaraan saat penyekatan mudik lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penyekatan terhadap kendaraan pemudik telah mulai dilakukan di wilayah hukum Polres Indramayu, Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB. Sebanyak 24 kendaraan pemudik diputar balik ke arah kedatangan saat hendak memasuki wilayah Kabupaten Indramayu. 

"Ada 24 kendaraan yang diputarbalikkan saat hendak memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Indramayu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (6/5) sore.

Baca Juga

Hafidh menyebutkan, pemudik yang diputarbalikkan itu diperoleh dari hasil penyekatan di Kecamatan Sukra, yang merupakan perbatasan Kabupaten Indramayu - Kabupaten Subang. Selain itu, putar balik kendaraan juga dilakukan di jalan tol Cipali.

Hafidh mengatakan, ada tujuh titik penyekatan yang dibuat petugas di Kabupaten Indramayu. Yakni, GT Cikedung Tol Cipali, Bundaran Pantura Patrol, Desa Gadel Tukdana, Perbatasan Cibogo Gantar, Simpang Tiga Cikawung Cikedung, Bunderan Cadangpinggan dan Krangkeng Perbatasan Cirebon.

"Semua titik penyekatan dijaga petugas selama 1x24 jam," tukas Hafidh.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga menyiapkan pemeriksaan rapid test antigen secara acak. Kegiatan itu bahkan sudah dilaksanakan sejak hari kemarin.  Sedikitnya ada 40 orang yang diperiksa kemarin. Hasilnya, semua dinyatakan negatif atau non reaktif Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement