Kamis 06 May 2021 18:25 WIB

9 Titik Penyekatan Pintu Masuk Sumbar Mulai Beroperasi

Sembilan titik penyekatan dijaga petugas Dinas Perhubungan bersama TNI, Polri.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andi Nur Aminah
Petugas memeriksa dokumen kendaraan dari luar Kota Bandung di Pos Kendali Larangan Mudik kawasan Ledeng, Jalan Stiabudi. Kamis (6/5). Bagi pendatang dari luar Kota Bandung harus memiliki kelengkapan dokumen seperti kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila tidak terpenuhi maka akan diputar balik. Penyekatan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 20121.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memeriksa dokumen kendaraan dari luar Kota Bandung di Pos Kendali Larangan Mudik kawasan Ledeng, Jalan Stiabudi. Kamis (6/5). Bagi pendatang dari luar Kota Bandung harus memiliki kelengkapan dokumen seperti kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila tidak terpenuhi maka akan diputar balik. Penyekatan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 20121.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi mengatakan Larangan mudik 6 sampai 17 Mei saat momen Idul Fitri 1442 Hijriah dimulai hari ini, Kamis (6/5). Dalam rangka memperkuat larangan mudik, Pemprov Sumbar menyekat sembilan pintu masuk Sumbar dari provinsi lain. Mulai hari ini sembilan titik pintu masuk keluar ditutup bagi pemudik dari luar daerah. "Pembatasan dari luar wilayah Sumbar ke dalam, jelas dalam SE, apalagi dari daerah Pekanbaru Riau itu zona merah," kata Heri.

Sembilan titik yang dijaga Dinas Perhubungan bersama TNI, Polri adalah di batas Dharmasraya dengan Jambi, Sijunjung dengan Riau, Pesisir Selatan dengan Kerinci Jambi dan Bengkulu, Pasaman dengan Riau dan Sumatra Utara. Kemudian Pasaman Barat dengan Sumatra Utara, Solok Selatan dengan Jambi, dan Limapuluh Kota dengan Riau.

Baca Juga

Selain dengan sembilan titik di jalan darat, pihaknya kata Heri juga menempatkan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk pengawasan pemudik dari jalur udara.

Dishub Sumbar menurunkan personel setiap satu titik perbatasan sebanyak dua orang. Pengawasan tidak hanya dari personel Dishub, tapi juga dari kepolisian, TNI, BPBD, dan Satpol-PP.

"Tadi sudah rapat perdana sebelum pemberangkatan, kalau Dishub sesuai tugas pokok dan fungsi mengatur lalu lintas, kemudian mengecek kendaraan yang dalam pengecualian," ujar Heri.

Heri menyebut semua orang tidak diizinkan lewat, kecuali orang yang dalam pengecualian sesuai SE Permenhub dan SE Gugus Tugas. Misalnya memperlihatkan surat tugas, urusan karena ada kemalangan, angkutan logistik yang sopirnya harus lulus tes PCR swab.

Bagi orang yang tidak punya surat tes PCR maka akan disuruh putar balik, atau melakukan tes di posko. Petugas akan siaga Selama 24 jam setiap harinya sampai tanggal 17 Mei, agar tidak ada yang mencuri masuk.

Menurutnya saat ini lebih efektif ketimbang tahun lalu, karena hampir seluruh daerah melakukan penyekatan di perbatasannya. Berbeda dari tahun lalu, karena hanya Sumbar yang menerapkan PSBB sementara daerah lain tidak. Sehingga banyak pemudik yang tetap memaksa masuk Sumbar.

Selain itu, petugas juga memantau jalan-jalan tikus agar mencegah orang-orang yang tetap mencoba untuk mudik ke kampung halamannya. Termasuk orang yang keluar dari daerah Sumbar juga tidak diizinkan.

"Bisa jadi ada yang mencari lewat jalan tikus, karena ada yang mencoba lewat, sekarang tidak bisa seperti itu, informasinya dari pihak keamanan akan memantau jalan tikus," kata Heri menambahkan.

Dia mengimbau agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah. Karena Hari libur seringkali memengaruhi peningkatan Covid-19 termasuk di Sumbar.

"Pemerintah tidak akan berhasil jika tanpa ada masyarakat yang mendukung, marilah kita patuhi ini bersama, sampai kasus Covid-19 melandai dan kita bisa hidup normal kembali," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement