Kamis 06 May 2021 20:09 WIB

Arsul Sebut 75 Pegawai KPK Masih Punya Kesempatan Jadi ASN

‘Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa, setelah kamu memenuhi syarat, why not.’

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) disebut sebagai tak memenuhi syarat (TMS) dan bukan tidak lolos. Karena itu, ia menilai mereka masih memiliki peluang untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Why not, kalau itu kebijakan. Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa, setelah kamu memenuhi syarat, why not," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5). 

Baca Juga

Tes alih status pegawai KPK menjadi ASN, kata Arsul, merupakan hasil persetujuan atau gentlement agreement saat pembahasan revisi UU KPK. Apalagi mengingat adanya pegawai-pegawai yang sudah bekerja bertahan-tahun di sana. 

"Penghormatan DPR dan pemerintah, karena dulu waktu membahas RUU perubahan atas UU kpk yang menjadi UU 19 Tahun 2019, memang ada dalam quote and quote, ada semacam gentlement agreement untuk tidak mengurangi pegawai KPK," ujar Arsul. 

Arsul mengaku tak sepakat dengan pendapat yang menyebut tes tersebut adalah sarana untuk menyingkirkan sosok tertentu dari KPK. Sebab jika ingin menyingkirkan sosok tertentu, lembaga antirasuah untuk dapat menggelar tes yang lebih sulit. 

"Kalau mau menyingkirkan KPK, tesnya kita buat tiga tahap itu, kan lebih gampang (menyingkirkan orang). Menurut saya tidak pas sekali kalau mau menyingkirkan orang, kok hanya dari sisi wawasan kebangsaan yang sangat kualitatif dan abstrak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 

Di samping itu, ia juga mempertanyakan soal-soal yang menjadi tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK. Menurutnya, kualifikasi seseorang terhadap pemberantasan korupsi tidak dapat dinilai dengan soal seperti itu. 

"Saya juga melihat kalau ada pertanyaan soal Islam-mu, sholat-mu pake qunut tidak kalau Subuh, pake usholli atau tidak, saya juga tidak setuju soal itu. Tetapi kalau kemudian ada yang menentang, Febri (Diansyah) lah contohnya, mereka itu sudah patriot," ujar Arsul. 

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil TWK 1.351 pegawainya yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan yang tidak hadir wawancara dua orang.

Namun, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sarana menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan profesional. Tes tersebut bagian dari peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"TWK tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK. Hal tersebut mengingat tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, profesional, serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/5). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement