REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim mempertanyakan Eks Ketum PA 212, Slamet Maarif sebagai saksi terkait agenda kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Dalam pertanyaanya, majelis hakim mencecar saksi dari mana saksi tahu setiap agenda HRS yang tersebar di Indonesia dan berakibat pada banyaknya kerumunan.
Mendengar pertanyaan itu, Slamet menjelaskan, bahwa agenda sudah dijelaskan HRS sejak masih di Makkah. "Sudah beredar agenda jika beliau (HRS) akan hadir ke Megamendung," ujar dia di ruang sidang PN Jaktim Kamis (6/5).
Slamet membenarkan juga ada agenda Maulid di Tebet dan Petamburan, termasuk pernikahan putri HRS. Meski demikian, Slamet memaparkan mana agenda rutin setiap tahun dan agenda lepas rindu.
"Kalau acara Maulid itu acara rutin setiap tahun. Kalau peletakan batu pertama itu bukan (acara tahunan)," katanya.
Antusias acara internal di peletakan batu pertama itu, diakui Slamet cukup ramai. Bukan hanya umat dan santri yang rindu karena kedatangan HRS. Tetapi, karena ada undangan juga untuk beberapa orang, salah satunya Ustadz Abdul Somad.
Sementara untuk keramaian di luar pesantren yang dimulai sejak Gadog, Bogor, kata Slamet, adalah tindakan spontan masyarakat untuk menuju pesantren. Tetapi, karena dibatasi dengan kehadiran rombongan HRS dan sedikit undangan, masyarakat diakuinya hanya bisa berjajar hingga ke dekat pesantren. "Karena itu kan acara internal pesantren, itu spontan," ungkap dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS), atas perkara di Megamendung, Bogor, Kamis (6/5). Dalam persidangan kali ini, pihak HRS menghadirkan dua saksi ahli A de Charge (yang meringankan), mulai dari mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, dan mantan Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis.