Jumat 07 May 2021 00:45 WIB

Bandara El Tari Kurangi Jam Operasi Selama Larangan Mudik

Dihari biasa jam operasi Bandara El Tari berlangsung dari pukul 06.00-16.00 wita.

Sejumlah pemudik berjalan menuju pesawat di bandara El Tari Kupang, NTT, Kamis (6/5/2021).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah pemudik berjalan menuju pesawat di bandara El Tari Kupang, NTT, Kamis (6/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang selama masa larangan bepergian keluar daerah atau mudik Idul Fitri 1442 H hanya mengoperasikan bandara tersebut selama enam jam.

"Jadi dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 akibat mudik, jam operasional bandara hanya akan dibuka pada pukul 06.00 wita hingga pukul 12.00 wita," kata General Manajer PT Angkasa Pura I bandara El Tari Kupang Iwan Novi Hantoro kepada wartawan di Kupang, Kamis (6/5).

Baca Juga

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan sudah mulai diterapkannya larangan bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Iwan menambahkan bahwa biasanya jika dihari-hari biasa jam operasi bandara sendiri berlangsung dari pukul 06.00 wita hingga pukul 16.00 wita, namun karena adanya larangan mudik itu maka manajemen memutuskan untuk membatasi.

Pembatasan jam operasional ini juga dikarenakan beberapa maskapai penerbangan tidak beroperasi selama masa diberlakukannya larangan mudik tersebut."Seperti hari ini seperti yang kita dapatkan surat tertulis ada Citilink yang sudah tidak beroperasi lagi untuk sementara waktu," tambah dia.

Demikian juga dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, tetapi jika dibandingkan dengan Citilink, beberapa pesawat garuda masih beroperasi. Sementara untuk kargo juga tetap beroperasi.

Untuk jumlah penumpang pesawat yang melewati bandara El Tari sendiri jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya tentu lebih banyak di tenggang waktu H-3 sampai H-1 larangan mudik diberlakukan.Jika dihitung pada H-1 larangan mudik, jumlah pemudik yang berangkat menca[ai 2.200an pemudik. 

Tetapi hari ini ada beberapa penumpang non mudik yang berangkat dengan alasan tertentu saja seperti urusan keluarga dengan menyertakan surat ketarangan, dan urusan tugas dari perusahaan atau instansi tertentu.

Baca juga : DIY Belum Putuskan Pemudik Diterima atau Diminta Balik

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement