REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik 129 kendaraan pada hari pertama operasi antisipasi mudik di pos sekat Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (6/5). Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, pengendara ratusan kendaraan tersebut tak membawa surat hasil rapid test antigen ataupun sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sebagian besar kendaraan yang diputar balik memiliki tujuan ke tempat wisata. "Karena Kabupaten masih mewajibkan surat rapid antigen, atau ketika tidak melihatkan vaksinasi selama dua kali, maka diputarbalikkan," kata Iman.
Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun. Satgas Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik guna menegakkan aturan larangan mudik.
"Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," kata Ade.
Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah selain Jabodetabek di perbatasan. "Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," tuturnya.