Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 57 Orang

Red: Muhammad Fakhruddin

 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 57 Orang (ilustrasi).
Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 57 Orang (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pasien terkonfirmasi positifCOVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 57 orang sehingga total kasus hingga Kamis menjadi 12.480 orang.

Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Kamis malam (6/5), menyebut tambahan kasus baru itu rinciannya dari Kecamatan Sedayu 14 orang, Kecamatan Banguntapan 13 orang, Kecamatan Imogiri tujuh orang, dan dari Kecamatan Sewon enam orang.

Selanjutnya dari Bantul tiga orang, Jetis tiga orang, sisanya dari Kecamatan Kretek, Pundong, Pajangan, dan Dlingo masing-masing dua orang, serta dari Sanden, Pleret, dan Piyungan masing-masing satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien yang sembuh dari COVID-19 berjumlah 57 orang, dari Banguntapan 17 orang, Jetis sembilan orang, Pleret delapan orang, Sanden enam orang, serta Kasihan empat orang, dan Sedayu empat orang.

Sisanya dari Sewon tiga orang, Pandak dua orang, Imogiri dua orang, serta Kretek satu orang, dan Bantul satu orang, dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi menjadi 11.331 orang.

Untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tidak ada penambahan kasus, sehingga kasus kematian di Bantul masih tetap 327 orang. Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit rujukan per Kamis berjumlah 822 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah, pihaknya meminta camat, perangkat kelurahan, dukuh dan rukun tetangga RT untuk mewaspadai pemudik yang tetap nekat mudik keBantul.

"Setiap pemudik yang nekat harus taat protokol kesehatan dan isolasi. Saat datang pun harus dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, kemudian melakukan isolasi mandiri selama lima hari dan selanjutnya melakukan tes antigen kembali," katanya.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


Vaksinasi bagi Warga di Pemukiman Padat Penduduk

Selama Pandemi Covid-19, Santunan Jasa Raharja Turun

Wisma Wijayakusuma Jadi Lokasi Karantina Pasien OTG

Pengemudi India Ubah Bajaj Jadi Ambulans Darurat

Dua kabupaten di Provinsi Jambi Masuk Zona Merah Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark