Kamis 06 May 2021 23:55 WIB

Cara Cegah Klaster Penularan Covid-19 di Tempat Kerja

Institusi disarankan lakukan promosi dan preventif kesehatan demi cegah penularan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nora Azizah
Institusi disarankan lakukan promosi dan preventif kesehatan demi cegah penularan.
Foto: www.freepik.com
Institusi disarankan lakukan promosi dan preventif kesehatan demi cegah penularan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dekan FK-KMK UGM, Prof Ova Emilia mengatakan, pandemi yang  masih berlangsung kini mengharuskan setiap institusi dan perusahaan lebih giat melakukan promosi dan preventif kesehatan. Itu demi melindungi pekerja dari rantai penularan covid-19.

Sebab, pelayanan secara kuratif tidak mampu menanggulangi penyebaran virus corona di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai usaha melindungi semua orang, bahkan lewat pemahaman dan praktek yang baik bisa melindungi saat berada di luar tempat kerja.

Baca Juga

"Sebab, lingkungan kerja tidak sehat bisa menurunkan produktivitas kerja hingga 40 persen. Produktivtas kerja bisa menurun bila lingkungan tidak sehat, tergantung kondisi kesehatan lingkungan kerja," kata Ova dalam webinar Efektifitas Rekayasa Lingkungan Mewujudkan Kampus Sehat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (5/5).

Selain faktor pandemi, kondisi lingkungan kerja tidak sehat bisa menciptakan stres berkepanjangan yang berefek buruk bagi kondisi pekerja. Selain itu, menciptakan lingkungan sosial sehat dengan tidak adanya diskriminasi, bullying atau kekerasan.

"Saya kira banyak yang perlu dilakukan agar bisa menjamin tempat bekerja bisa sehat dan dapat mencegah dampak dari penularan covid-19 ini," ujar Ova.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Riskiyana Sukandhi Putra menuturkan, ada 133 juta orang masuk usia produktif. Persoalan yang dihadapi pekerja selain penyakit degeneratif yaitu kondisi pandemi yang berlangsung lama.

Untuk itu, untuk mencegah penularan covid-19 usaha promotif dan kuratif sangat diperlukan. Sebab, tempat kerja memiliki resiko besar dengan ancaman klaster di tempat kerja berisiko tinggi, dan untuk mencegahnya penanganan harus lebih awal.

Jadi, institusi lingkungan kerja perlu sampaikan informasi kesehatan menyeluruh dan berulang. Selain itu, menyediakan fasilitas pendukung penerapan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dengan mengedepankan 3M.

"Lalu, testing deteksi virus secara rutin dalam rangka mengubah perilaku hidup sehat pekerja. Sebab, pandemi membuat kita berubah dan adaptasi kebiasaan baru untuk mementingkan keselamatan dan kesehatan kerja," kata Riskiyana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement