Larangan Mudik, 1.070 Kendaraan Diputar Balik

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil

Jumat 07 May 2021 05:17 WIB

Petugas Kepolisian memeriksa truk yang melintas di check point penyekatan arus mudik Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19. Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA Petugas Kepolisian memeriksa truk yang melintas di check point penyekatan arus mudik Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski baru 12 jam pemberlakuan larangan mudik, Polda Metro Jaya sudah memutarbalikkan sebanyak 1070 kendaraan ditindak polisi dengan sanksi diputarbalikan. Larangan mudik yang didukung dengan Operasi Ketupat Jaya 2021 dilaksanakan sejak hari ini, Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jumlah itu terhitung sejak diberlakukan operasi pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, di dua gerbang tol. "Sampai dengan jam 12 siang tadi total sudah 1070 kendaraan ditindak (putar balik)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (6/5).

Baca Juga

Yusri memerinci, kendaraan pribadi sebanyak 895 dan kendaraan umum sebanyak 175. Peinciannya untuk GT Cikupa ada 626 kendaraan. Kendaraan pribadi 549 dan kendaraan umum 77. Kemudian, di GT Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat total ada 444 kendaraan.

"Perinciannya, kendaraan pribadi 346 dan kendaraan umum 98," tutur Yusri.

Baca juga : Satgas Putar Balik Ratusan Kendaraan di Jalur Puncak Bogor

Terpopuler