Jumat 07 May 2021 07:45 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dukung Larangan Mudik

Silaturahim bisa memanfaatkan berbagai platform media sosial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Pemuda Muhammadiyah Dukung Larangan Mudik. Petugas Kementerian Perhubungan memeriksa surat kelengkapan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Terbatas di terminal tipe A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (6/5/2021). Suasana terminal bus AKAP yang malayani transportasi dengan tujuan berbagai provinsi di pulau Sumatera dan Jawa terpantau sepi terkait adanya pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.
Foto: ANTARA / Irwansyah Putra
Pemuda Muhammadiyah Dukung Larangan Mudik. Petugas Kementerian Perhubungan memeriksa surat kelengkapan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Terbatas di terminal tipe A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (6/5/2021). Suasana terminal bus AKAP yang malayani transportasi dengan tujuan berbagai provinsi di pulau Sumatera dan Jawa terpantau sepi terkait adanya pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak Kamis (6/5). Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini pilihan strategis sebagai upaya besar mengantisipasi munculnya gelombang baru kasus Covid-19.

“Kebijakan ini sangatlah taktis sebagai pencegahan melonjaknya kasus baru Covid-19 selama Idul Fitri. Bagi sebagian pihak, mungkin ini tidak mudah untuk diterima, tapi kami melihat justru ini bagian langkah nyata pemerintah melindungi keselamatan jiwa masyarakat, terutama kaum Muslimin,” kata Sunanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/5).

Baca Juga

Cak Nanto, sapaan akrabnya, pun berharap, masyarakat bisa memahami kebijakan pelarangan mudik tersebut. Sebab, di tengah pandemi saat ini, yang patut diutamakan adalah keselamatan jiwa, bukan sekadar bergembira bertemu sanak keluarga.

Ia mengatakan, untuk sementara, agar silaturahim tetap terjaga, bisa dijembatani dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial. Selain larangan mudik, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung kebijakan Menteri Agama soal peniadaan takbir keliling pada malam Idul Fitri mendatang. Aturan peniadaan takbir keliling ini tertuang dalam Surat Edaran Menag RI No 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 di saat Pandemi.

Ia menilai jika takbiran keliling dibiarkan berjalan, maka potensi penyebaran virus corona di Indonesia sangatlah tinggi. Sebab takbiran keliling akan menimbulkan kerumunan massa dengan jumlah besar.

Baca juga : Gibran: SIKM Bukan untuk Wisatawan

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement