REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Petugas gabungan dari Polres Metro (Polrestro) Depok, Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok mulai melakukan penyekatan larangan mudik pada Kamis (6/5). Ada tiga pos penyekatan dan lima pos cek poin yang telah siapkan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestro Depok, AKBP, Andi M Indra Waspada mengatakan, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, pihaknya akan menjalankan aturan larangan mudik. Dari Polrestro Depok menyiagakan 144 personel.
Tiga pos penyekatan akan ada di SPBU Cilangkap, Tapos, depan Perum BSI, Bojongsari dan Simpang Bambu Kuning, Bojonggede. Sedangkan, lima pos cek poin akan ada di Gerbang Tol Limo, Gerbang Tol Kukusan Beji, Stasiun dan Terminal Terpadu Depok. Lalu di Exit Tol Cisalak dan MCD Cibubur.
Penyekatan pemudik akan menggunakan sistem filterisasi karena Kota Depok masuk ke dalam wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi yakni sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek)
"Jadi, jika ada masyarakat keluar area tersebut, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan mereka. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak mudik lebaran," jelas Andi.
Baca juga : Polda Jabar Putar Balikkan 1.200 Kendaraan Pemudik