REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan esensi zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sesama umat Muslim dalam mencukupi kebutuhan masyarakat tidak mampu di hari raya.
"Artinya, zakat fitrah di Bulan Suci Ramadhan diperuntukkan supaya umat bisa merasakan dan menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan berkecukupan," kata Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin, Kamis malam (6/5).
Dia menjelaskan berzakat bukan hanya untuk mengenal Allah atau meningkatkan iman kepada Sang Pencipta. Akan tetapi, Islam juga mengajarkan umat saling mengenal dan berbagi satu sama lain dalam rangka memenuhi kebutuhan orang-orang berkekurangan supaya mereka bisa menikmati hari raya seperti orang-orang memiliki kelebihan harta.
Oleh karena itu, setiap pribadi Muslim berkelebihan harta wajib mengeluarkan sebagian hartanya untuk orang membutuhkan sebagai bagian dari membangun keharmonisan hubungan sosial umat. "Kaum Muslimin dan Muslimat wajib mengeluarkan zakat fitrah, baik orang berpuasa maupun tidak berpuasa selama ia memiliki kemampuan menikmati hari Lebaran," ujar Zainal.