REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW — Amnesti Internasional berencana membalikkan keputusan untuk mencabut status ‘prisoner of conscience’ (PoC) yang diberikan kepada kritikus Pemerintah Rusia, Alexei Navalny yang saat ini berada di penjara.
Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan alasan utama dari keputusan tersebut adalah bahwa di masa lalu, kritikus itu membuat komentar yang memenuhi syarat sebagai advokasi kebencian. Status PoC atau tahanan nurani diberikan kepada mereka yang ditahan karena berjuang bagi hak asasi manusia (HAM).
Perwakilan Navalny, Leonid Volkov mengatakan bahwa langkah itu kemungkinan dipengaruhi oleh pemerintah Rusia. Ia menyebut bahwa Moskow melakukan serangkaian trik ‘kotor; untuk menghitamkan reputasi Navalny.
“Amnesti Internasional mengatakan kepada saya bahwa akan mengeluarkan siaran pers pada 12 Mei setelah memeriksa disinformasi Rusia berhasil mempengaruhi mereka,” ujar Volkov dalam sebuah pernyataan.
Volkov mengatakan langkah Amnesti Internasional tidak hanya akan mengubah status dari Navalny, namun mungkin akan membuat politisi ini menjadi ‘jenazah’. Sementara itu, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, Inggris itu belum memberikan komentar apapun atas rencana ini.
Navalny merupakan politisi oposisi Rusia yang ditangkap pada Januari lalu atas tuduhan pelanggaran pembebasan bersyarat. Ia menjadi kritikus vokal pemerintah negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin dan kini, setelah berada di penjara menuntut agar dirinya mendapat perawatan medis yang tepat.
Meski demikian, Navalny telah dikritik karena pernyataan nationalisme masa lalu yang menentang imigrasi ilegal. Pria berusia 44 tahun itu juga menghadiri pawai nasionalis tahunan beberapa tahun lalu, yang dinilai sebagai tindakan kontroversial.