REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim merespons positif adanya Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house. Dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan tersebut
"Menurut saya merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Jumat (7/5).
Politikus PKB itu juga minta kepada seluruh pemerintah daerah, agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh. Kepala daerah diminta untuk tidak perlu melakukan menuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya. "Menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah," ujarnya.
Selain itu, Luqman juga meminta Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei mendatang. Menurutnya akan lebih baik jika selama libur lebaran 6-17 Mei, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing.