REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo, memberikan apresiasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Provinsi Jambi yang dianggap berhasil. Salah satu contohnya, Satgas Kota Jambi berhasil menangani salah satu RT yang terkonfirmasi Covid-19 yang ditangani dengan cepat.
"Model yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Jambi maupun Satgas provinsi dalam penanganan kasus corona di satu wilayah bisa menjadi contoh dengan motode kearifan lokal agar tidak menyebar luas ke daerah lainnya," kata Doni di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (7/5).
Penanganan Covid-19 di Kota Jambi, menurut Doni, bisa menjadi model atau contoh bagi daerah atau provinsi lainnya di Indonesia dalam penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Karena itu, BNPB mengapresiasi tugas Satgas Kota Jambi dan Provinsi Jambi yang dengan cepat tanggap menangani kasus Covid-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tersebut menyempatkan diri melihat penanganan zona merah di RT 04, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi. Doni didampingi Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Danrem 042/Gapu Brigjen M Zulkifli, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, serta Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian.
Kondisi pandemi menjadi lebih baik, karena saat ini Provinsi Jambi berada di ranking enam terendah tingkat kerawanan pandemi Covid-19. Doni menyebut, upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak boleh mengenal kata lengah.