REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan tetap membuka desntinasi wisata saat Lebaran 1442 H. Hanya saja, tetap akan dilakukan pengetatan terkait aktivitas pariwisata selama libur Lebaran.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait aktivitas tempat wisata. Menurut dia, hingga saat ini tak ada kebijakan penutupan tempat wisata. "Hanya pengetatan saja," kata dia, saat dihubungi Republika, Jumat (7/5).
Ia menjelaskan, dalam pengetatan itu, setiap wisatawan yang ingin masuk ke Pangandaran harus membawa bukti hasil tes swab antigen. Selain itu, kapasitas di hotel dan restoran dibatasi maksimal 50 persen.
Suheryana mengatakan, selama wisatawan memenuhi persyaratan, mereka akan diperkenankan masuk ke Pangandaran. "Namun kalau dia kena penyekatan di daerah lain, wayahna tak bisa kita bantu," kata dia.
Ihwal adanya Instruksi Kapolri yang menyebut tempat wisata di zona oranye dan zona merah tak boleh beroperasi selama Lebaran, Suheryana mengaku belum menerima instruksi itu. Namun, menurut dia, level zonasi itu selalu berubah-ubah.
Ia mengakui, saat ini Kabupaten Pangandaran masih masih zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Namun, ia menyebut, tak selamanya Pangandaran masuk zona oranye. "Kalau sampai saat ini, wisata kita masih tetap berjalan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Untung Saeful Rachman mengatakan, saat ini daerahnya masih berstatus zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19. Level zonasi itu didapat dari hasil rapat koordinasi evaluasi Covid-19 awal pekan lalu.
"Kalau pangandaran masuknya zona kuning, hasil dari dinkes rakor awal pekan. Waktu itu disampaikan, wisata di Pangandaran akan tetap buka," kata dia.
Namun, jika kemudian ada instruksi terbaru dari pemerintah pusat terkait operasi tempat wisata saat Lebaran, pihaknya akan mengikutinya. Namun, hingga saat ini, Pemkab Pangandaran masih berencana tetap membuka destinasi wisata saat Lebaran. "Sementara hasil rakor, akan tetap dibuka," kata Untung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, saat ini daerahnya masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Artinya, destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran masih bisa dibuka. "Kalau kuning tak jadi masalah," kata dia.
Ia mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran juga sudah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kerumunan di destinasi wisata. Aparat kepolisian akan memberlakukan buka-tutup di destinasi wisata, agar tak terjadi kerumunan.
"Kita juga meminta wisatawan yang datang dari luar daerah untuk membawa hasil rapid test antigen," ujar dia.
Berdasarkan peta zonasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Pemprov Jabar, Kabupaten Pangandaran masuk dalam zona oranye. Daerah zona kuning di Jabar hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ada dua daerah di Jabar yang masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Dua daerah itu adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Karena itu, tempat wisata di dua daerah tersebut harus ditutup saat Lebaran.
Untuk daerah yang berstatus zona oranye, ia mengaku, belum mendapat arahan dari pemerintah pusat terkait penutupan tempat wisata. “Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi, terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” katanya.