REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan pihaknya memastikan tidak melakukan penyekatan bagi pemudik lokal. Menurut Satake menyebut penyekatan pun hanya dilakukan bagi pemudik di perbatasan Sumbar antara provinsi tetangga.
"Untuk mudik lokal tidak ada penyekatan dan pembatasan. Pada satu sisi hanya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan," kata Satake Bayu, Jumat (7/5).
Satake berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal. Sedangkan untuk mudik luar provinsi disarankan mengurungkan niat karena perbatasan disekat. "Berkait dengan mudik ini kita mengharapkan warga Sumbar untuk menginformasikan keluar di luar Sumbar untuk tidak melakukan mudik," ucap Satake.
Sebelumnya, untuk larang mudik luar provinsi, pada hari pertama pelaksanaan penyekatan, Polda Sumbar telah melakukan putar balik kendaraan sebanyak 165 unit. Kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.
Satake Bayu menyebutkan untuk jumlah pemudik yang terpantau naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.
"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel," kata Satake menambahkan.