REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pos penyekatan mudik di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat hingga GT Cikupa sempat ditutup sementara, lantaran menimbulkan kemacetan hingga 8 kilometer. Namun demikian polisi memastikan, bahwa larangan mudik tetap berlanjut dan pemerikasaan akan selalu ada disetiap titik.
"Walaupun lolos di Cikarang, di titik lainnya masih ada pemeriksaan. Bahkan, ketika memasuki kota tujuan akan diperiksa juga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam pesan singkat, Jumat (7/5).
Pemerintah memutuskan menerbitkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 untuk menekan angka infeksi dan mencegah penyebaran virus corona. Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.