Jumat 07 May 2021 21:16 WIB

Uni Eropa tak Cari Eskalasi Ketegangan dengan China

Pejabat Uni Eropa sebut konflik dengan China tak sedramatis seperti diperkirakan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah jurnalis asing memotret gedung perkantoran terpadu milik Pemerintah Kota Turban, Daerah Otonomi Xinjiang, China, Jumat (23/4/2021). Pemerintah China membantah klaim asing berdasarkan citra satelit yang menyebutkan  bahwa gedung tersebut merupakan penjara bagi warga dari kelompok etnis minoritas Muslim Uighur.
Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Sejumlah jurnalis asing memotret gedung perkantoran terpadu milik Pemerintah Kota Turban, Daerah Otonomi Xinjiang, China, Jumat (23/4/2021). Pemerintah China membantah klaim asing berdasarkan citra satelit yang menyebutkan bahwa gedung tersebut merupakan penjara bagi warga dari kelompok etnis minoritas Muslim Uighur.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Duta Besar Uni Eropa Nicolas Chapuis mengatakan perhimpunan Benua Biru tidak mencari eskalasi ketegangan dengan China. Dia menyebut perjanjian investasi yang macet antara kedua belah pihak tidak sedramatis yang dipikirkan berbagai pihak.

"Kami tidak mencari eskalasi, tapi tidak ada yang akan menghalangi Uni Eropa untuk mengatakan apa yang ingin dikatakannya di mana pun mereka mau," kata Chapuis kepada awak media di Beijing pada Jumat (7/5).

Baca Juga

Dia menjelaskan situasi kesepakatan investasi antara Uni Eropa dan China tidak terlalu suram. “Situasinya tidak sedramatis yang diperkirakan orang. Kami masih bekerja sangat erat dengan Kementerian Perdagangan (China),” ujarnya.

Chapuis mengungkapkan tidak ada yang menghambat China meratifikasi kesepakatan sebelum Eropa. Dia berharap Beijing dapat melakukan hal tersebut. Namun ia mengerti, sebelum mengambil lanhgkah itu, ruang politik perlu dibuat agar Parlemen Eropa menyetujuinya. “Hari ini terlalu dini untuk mengatakan apakah ruang politik ini akan tersedia, cukup besar, cukup memadai,” ucapnya.

Pada Maret lalu, Uni Eropa memberlakukan sanksi signifikan pertamanya terhadap sejumlah pejabat China sejak 1989 atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang. Sanksi dijatuhkan dorongan Amerika Serikat (AS) untuk melawan kebijakan luar negeri Beijing.

China telah menyangkal tuduhan terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang. Merespons langkah Uni Eropa, Negeri Tirai Bambu kemudian memasukkan beberapa anggota parlemen dan entitas Uni Eropa ke daftar hitam. Kemajuan dalam kesepakatan investasi besar antara kedua belah pihak akhirnya terhenti akibat ketegangan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement