Jumat 07 May 2021 21:23 WIB

Hutama Karya Targetkan 550 Km Tol Trans Sumatera Kelar 2023

Hutama Karya akan mengoperasikan 1.100 km jalan tol Trans Sumatera.

Red: Nidia Zuraya
Hutama Karya
Foto: Hutama Karya
Hutama Karya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hutama Karya Tbk (Persero) menargetkan penyelesaian 550 kilometer (km) ruas-ruas Tol Trans Sumatera rampung pada awal tahun 2023. "Ada 7 ruas sepanjang 513 km yang sudah kami operasikan, kemudian terdapat juga ruas-ruas yang sedang dikerjakan ada 550 km jalan tol Trans Sumatera yang akan selesai pada awal 2023," ujar Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dalam Indonesia Muda Club di Jakarta, Jumat (7/5).

Dengan demikian pada awal tahun 2023 nanti, lanjut Budi Harto, Hutama Karya akan mengoperasikan 1.100 km jalan tol Trans Sumatera. Dirut Hutama Karya itu juga menyampaikan sedang dibahas di level pemerintah mengenai pembangunan jalur utama atau backbone jalan tol Trans Sumatera.

Baca Juga

Jalur utama Tol Trans Sumatera sendiri terdiri dari trase Betung-Palembang, Jambi, Pekanbaru, kemudian nanti dari Dumai ke atas sampai dengan Medan, lalu ke Aceh.Total panjang jalur utama sekitar 1.200 km. 

Jalur Utama Tol Trans Sumatera ini ditargetkan selesai pada tahun 2024. "Kami untuk membangun jalur utama ini, kami mengacu pada sumber pendanaan dan waktu," kata Budi Harto.

Sebelumnya PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan kehadiran jalan tol Trans Sumatera nantinya dapat menurunkan biaya logistik hingga mencapai 24,22 persen. Dirut Hutama Karya Budi Harto mengatakan bahwa Tol Trans Sumatera menciptakan efisiensi waktu tempuh perjalanan, misalnya dari Lampung ke Palembang dari waktu tempuh yang semula 12 jam menjadi 5 jam.

Selain itu Tol Trans Sumatera akan mendorong perkembangan pusat perekonomian baru.Kendati demikian Hutama Karya menyebut Tol Trans Sumatera masih membutuhkan suntikan dana baik untuk ruas yang telah beroperasi maupun yang dalam fase konstruksi.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement