Jumat 07 May 2021 22:31 WIB

Imigrasi Bali Periksa WN Kanada Terkait Kelas Yoga Orgasme

Tempat kelas yoga 'orgasme' itu kabarnya sudah ditutup.

Bandara Ngurah Rai Bali
Foto: Nyoman Budhiana/Antara
Bandara Ngurah Rai Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memintai keterangan seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christopher K.M. Hal itu terkait dengan dugaan buka kelas yoga 'Orgasme'.

"Adanya berita viral baru-baru ini di media sosial terkait dengan kelas orgasme yoga di Ubud, Gianyar, kami memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat(7/5) ke Imigrasi Denpasar," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumhamBali Jamaruli Manihuruk di Denpasar.

Baca Juga

Setelah tim imigrasi cek laporan tersebut, kata dia, tempat kelas yoga 'Orgasme' itu sudah ditutup. Selain itu, iklan kelas yoga 'Orgasme'yang beredar di media sosial juga sudah tutup sebulan lalu.

"Pelaksanaan kegiatan itu seharusnya pada hari Sabtu (8/5). Namun, karena sudah ditutup, ya, iklan tersebut tidak benar. Kendati demikian, warga negara asing itu dipanggil pada hari ini (7/5)," kata Jamaruli.

Sebelumnya, telah beredar di media sosial terkait dengan penawaran oleh salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga "Orgasme" di Bali. Bagi peserta yang berkeinginan ikut kelas ini ditawarkan harga sebesar 20 euro dengan waktu pelaksanaan pada 8 Mei 2021, mulaipukul 10.00 Wita hingga 18.00 Witadi Karma House Tattoos, tepatnya di Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Dalam situs tersebut menyatakan bahwa akan ada pembuatan video untuk kelas yoga "Orgasme", kemudian berencana untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement