REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa angkat bicara terkait kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin. Supriansa menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sebagai ketua Bakumham DPP Golkar, tentu kita mengedepankan azas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Pak Azis," kata Supriansa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/5).
Supriansa mengatakan, DPP Partai Golkar bersedia membantu Azis dalam memberikan bantuan hukum. Partai akan melakukan komunikasi lebih lanjut setelah Azis menunjuk kuasa hukumnya nanti.
"Tentu Pak Azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Supriansa meminta publik bersabar dan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam melihat kasus tersebut. Supriansa mengingatkan bahwa Azis sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Olehnya itu nanti ke depannya kita akan menunggu seperti apa persiapan yang dilakukan oleh Pak Azis dan pengacaranya dalam menghadapi masalah ini," ucapnya.