Sabtu 08 May 2021 14:15 WIB

In Picture: Kapal Vietnam Pemburu Teripang Ilegal Ditangkap

Dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl berhasil ditangkap.

Red: Mohamad Amin Madani

Dua awak kapal berkewarganegaraan Vietnam membawa barang mereka yang diturunkan dari kapal tangkapan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Seorang petugas memperlihatkan barang bukti berupa alat penangkap teripang milik kapal ikan asing berbendera Vietnam di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Sejumlah awak kapal berkewarganegaraan Vietnam duduk di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dua awak kapal berkewarganegaraan Vietnam membawa barang mereka yang diturunkan dari kapal tangkapan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (8/5/2021).

Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menggunakan alat penangkap trawl beserta sepuluh awak kapal yang sedang berburu teripang secara ilegal di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021), dan selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement