Sabtu 08 May 2021 15:31 WIB

Kemenhub Tegaskan Kendaraan Terindikasi Mudik Diputar Balik

Hingga hari ini, masih banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik.

Anggota Polri mengarahkan putar balik kendaraan yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) di pintu Tol Serang Timur, di Serang, Jumat (7/5/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI-Polri memperketat penyekatan lintas antar kota/kabupaten dan provinsi menuju Sumatera dan DKI Jakarta selama tanggal 6-17 Mei untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Anggota Polri mengarahkan putar balik kendaraan yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) di pintu Tol Serang Timur, di Serang, Jumat (7/5/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI-Polri memperketat penyekatan lintas antar kota/kabupaten dan provinsi menuju Sumatera dan DKI Jakarta selama tanggal 6-17 Mei untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menegaskan, masyarakat yang terindikasi mudik, khususnya yang melalui jalur darat, tetap akan diminta putar balik ke daerah asal. Hingga hari ini, masih banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik.

"Sejak kemarin kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Dirjen Budi di Jakarta, Sabtu (8/5).

Baca Juga

Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari sembilan Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik, terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.

"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Budi.

Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang. "Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," ujar Budi.

Terkait dengan kemacetan di lokasi penyekatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Petugas di lapangan, kata dia, menyiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat.

Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan. "Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak," ujarnya.

Terkait keberadaan travel gelap, Budi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang proaktif dan bergerak cepat menindak travel gelap. Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo mengatakan kondisi titik penyekatan di KM 31 terpantau kondusif. "Saat ini situasi pemeriksaan di check point KM31 cukup kondusif, antrean tidak terlalu panjang, hanya kurang lebih 1 km. Namun jika antrean panjang sampai 3 atau 4 km, pemeriksaan kita hentikan sementara untuk mengurai kemacetan," katanya.

Ia mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan agar lalu lintas tidak terganggu, tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan. "Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement