Sabtu 08 May 2021 16:23 WIB

Azis Didesak Mundur dari Wakil Ketua DPR, Ini Kata Golkar

Golkar tunggu perkembangan kasus Azis Syamsuddin di KPK.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/4).
Foto: Febrianto Adi Saputro
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak mendesak agar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR lantaran diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Ketua Badan Advokasi dan Hukum (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa enggan menanggapi hal tersebut. 

"Kalau persoalan posisinya Pak Azis di DPR tentu ada mekanisme yang ada di Golkar melihat perkembangan kasus yang ada. Tunggu nanti pasti kita akan bertemu lagi nanti dalam rangka mengupdate informasi lebih lanjut," kata Supriansa di DPP Partai Golkar, Sabtu (8/5). 

Baca Juga

Sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman bahwa MKD telah menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran etik Azis. MKD juga dijadwalkan akan menggelar pleno 18 Mei 2021 mendatang. Menanggapi itu, Supriansa menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum baik di MKD maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Apapun nanti keputusan-keputusan hukum, keputusan yang ada di MKD, keputusan yang ada di proses hukum di luar kesemuanya nanti akan kita merespons dengan baik nantinya," ujarnya.

"Sekarang kan baru saksi, beliau baru dipanggil sebagai saksi selanjutnya kita akan mengupdate informasi lebih lanjut, oke ya," ucapnya.

Supriansa menambahkan, Bakumham DPP Partai Golkar akan membantu Azis dalam memberikan bantuan hukum. Partai akan melakukan komunikasi lebih lanjut setelah Azis menunjuk kuasa hukumnya nanti. 

"Tentu Pak Azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau," ujar anggota Komisi III DPR itu. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement