REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak mendesak agar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR lantaran diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Ketua Badan Advokasi dan Hukum (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa enggan menanggapi hal tersebut.
"Kalau persoalan posisinya Pak Azis di DPR tentu ada mekanisme yang ada di Golkar melihat perkembangan kasus yang ada. Tunggu nanti pasti kita akan bertemu lagi nanti dalam rangka mengupdate informasi lebih lanjut," kata Supriansa di DPP Partai Golkar, Sabtu (8/5).
Sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman bahwa MKD telah menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran etik Azis. MKD juga dijadwalkan akan menggelar pleno 18 Mei 2021 mendatang. Menanggapi itu, Supriansa menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum baik di MKD maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apapun nanti keputusan-keputusan hukum, keputusan yang ada di MKD, keputusan yang ada di proses hukum di luar kesemuanya nanti akan kita merespons dengan baik nantinya," ujarnya.
"Sekarang kan baru saksi, beliau baru dipanggil sebagai saksi selanjutnya kita akan mengupdate informasi lebih lanjut, oke ya," ucapnya.
Supriansa menambahkan, Bakumham DPP Partai Golkar akan membantu Azis dalam memberikan bantuan hukum. Partai akan melakukan komunikasi lebih lanjut setelah Azis menunjuk kuasa hukumnya nanti.
"Tentu Pak Azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau," ujar anggota Komisi III DPR itu.