Sabtu 08 May 2021 17:19 WIB

Larangan Mudik di Depok, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Pelanggaran terbanyak di Pos Penyekatan SPBU Cilangkap, Tapos, dan Bojongsari.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Petugas gabungan Operasi Ketupat Jaya 2021. Ilustrasi.
Foto: RAHMAD/ANTARA
Petugas gabungan Operasi Ketupat Jaya 2021. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemberlakuan larangan mudik di Kota Depok, Jawa Barat, mulai diperketat. Puluhan kendaraan pemudik terpaksa diputarbalikkan di sejumlah pos penyekatan di setiap perbatasan di Kota Depok pada Operasi Ketupat Jaya 2021.

"Kendaraan yang diputarbalikkan itu didominasi oleh roda empat atau mobil pribadi,'' ujar Wakil Kepala Santuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang, Sabtu (8/5).

Menurut Reza, kurang lebih 80 kendaraan mobil sudah diarahkan untuk putar balik selama dua hari penerapan larangan mudik Lebaran 2021. Pelanggaran terbanyak ada di lokasi perbatasan Pos Penyekatan SPBU Cilangkap, Tapos, dan depan Perum BSI Bojongsari.  "Pada hari pertama sekitar 20 kendaraan yang kami tindak. Hari ini hingga sore sudah ada 60 kendaraan yang kami minta putar balik," terangnya.

Reza menambahkan, untuk lima pos cek poin antara lain di Gerbang Tol Limo, Gerbang Tol Kukusan Beji, Stasiun dan Terminal Terpadu Depok. Lalu di Exit Tol Cisalak dan MCD Cibubur belum ada temuan pelanggaran.

"Jadi pada titik cek poin lebih kepada sosialisasi kepada pengendara. Rata-rata mereka adalah warga Bogor atau Kota Depok yang bekerja di Jakarta. Kami sosialisasikan bahwa mereka tidak boleh mudik. Kecuali ada kepentingan mendesak dan dilengkapi keterangan bebas Covid-19 yang pemeriksaannya 1x24 jam," pungkas Reza.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement