Sabtu 08 May 2021 20:08 WIB

732 PMI Masih Jalani Karantina di Batam

Jumlah PMI yang datang ke Batam dari Malaysia dibatasi selama larangan mudik

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju tempat pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 100 orang PMI dari Singapura dipulangkan melalui Batam dan akan dikarantina sementara selama lima hari sebelum di pulangkan ke daerah asal.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju tempat pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 100 orang PMI dari Singapura dipulangkan melalui Batam dan akan dikarantina sementara selama lima hari sebelum di pulangkan ke daerah asal.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sebanyak 732 orang Pekerja Migran Indonesia yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura menjalani karantina di Kota Batam Kepulauan Riau.

"Totalnya ada 723 orang," kata Ketua Satuan Tugas Khusus Pemulangan PMI Kota Batam yang juga Dandim 0316/ Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Sabtu (8/5).

Ia merinci, di antara PMI itu, 195 orang berada di Rusun BP Batam, 115 orang di Rusun Pemkot Batam, dan 138 orang di Rusun Putra Jaya. Ada pula PMI yang menjalani karantina secara mandiri di delapan hotel yang telah ditetapkan, dengan pengawasan ketat dari aparat TNI dan Polri. Sementara PMI yang dinyatakan positif Covid-19, hingga kini terdapat 231 orang yang masih dalam perawatan di RSKI Pulau Galang.

Sementara itu, jumlah PMI yang datang ke Batam dari Malaysia dibatasi selama kebijakan larangan mudik pemerintah, 6-17 Mei 2021. Ia mengatakan, apabila sebelumnya terdapat pelayaran Malaysia-Batam setiap hari, maka selama larangan mudik hanya diperbolehkan enam pelayaran.

"Ketentuan itu masih berlaku. Kemarin tidak ada pelayaran. Hari ini hanya ada satu pelayaran (dari Malaysia)," kata dia.

Untuk pemulangan PMI ke daerah asal, ia mengatakan masih berlangsung, khusus untuk mereka yang telah menjalani tes usap PCR dengan hasil negatif sebanyak dua kali dan karantina selama lima hari. Pemulangan PMI melalui penerbangan, kata dia, masih terbatas sesuai kebijakan larangan mudik.

"Namun untuk kapal, hari Rabu ada lagi. Nanti kamimaksimalkan," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement