Sabtu 08 May 2021 21:53 WIB

In Picture: 115 Kendaraan Roda Dua Dipaksa Putar Balik di Karawang

Petugas melakukan penyekatan mudik lebaran di Cikalongsari, Karawang..

Rep: Edwin Dwi Putranto/ Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kendaraan roda dua pemudik diputarbalik petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5).

Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement