Pemkab Jemput 69 Pekerja Migran Asal Pamekasan di Surabaya

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Jemput 69 Pekerja Migran Asal Pamekasan di Surabaya (ilustrasi).
Pemkab Jemput 69 Pekerja Migran Asal Pamekasan di Surabaya (ilustrasi). | Foto: BUDI CANDRA SETYA/ANTARA

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melakukan penjemputan terhadap 69 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari tempat mereka bekerja di Malaysia dan Singapura di Surabaya.

"Ke-69 PMI ini kita jemput dengan menggunakan dua armada bus, dan mereka telah tiba di Pamekasan, Jumat (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB," kata anggota Satgas COVID-19 dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Sabtu (8/5).

Selain dua armada bus, Pemkab Pamekasan juga menyediakan satu unit mobil barang untuk mengangkut barang-barang bawaan para pekerja migran tersebut. Budi yang juga Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) itu menjelaskan ke-69 PMI yang dijemput di Asrama Haji Sukolilo Surabaya itu selanjutnya harus menjalani karantina di Pamekasan selama tiga hari, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Ada dua lokasi yang disiapkan sebagai tempat karantina para PMI, yakni di Gedung Islamic Center Pamekasan dan di Home Stay ASRI Pamekasan," katanya.

Para PMI tersebut, tiba di Pamekasan Jumat (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka datang pada gelombang keempat kedatangan PMI di Pamekasan.

Sebelumnya, pada 30 April 2021, 44 orang pekerja migran asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan.

Pada 3 April 2021, 52 orang pekerja migran dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 orang, pada Kamis (6/5) sebanyak 33 orang juga tiba di Pamekasan. Selanjutnya pada Jumat (7/5), 69 PMI kembali tiba di Pamekasan, sehingga jumlah PMI yang telah tiba di Pamekasan mencapai 247 orang.

Sementara itu, selama menjalani masa karantina, tim gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diterjunkan untuk mengamankan an mengawasi mereka dengan ketat.

"Selain untuk pengamanan, diterjunkannya petugas gabungan ini juga untuk mengawasi mereka agar tidak pulang sebelum serangkaian tes kesehatan selesai dilakukan," kata Kapolres pamekasan AKBP Apip Ginanjar.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Pemprov Jabar Komitmen Lindungi Pekerja Migran

HRW Sebut Prancis Langgar Hukum karena Deportasi Anak Migran

Pemkab Situbondo Karantina 15 Pekerja Migran dari Malaysia

Kekuatan Diplomasi Kunci Lindungi Pekerja Migran Indonesia?

Purwakarta Siapkan Tempat Isolasi untuk Pekerja Migran

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark