Polres Jember Tegaskan Kebijakan Larangan Mudik Lokal

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Jember Tegaskan Kebijakan Larangan Mudik Lokal (ilustrasi).
Polres Jember Tegaskan Kebijakan Larangan Mudik Lokal (ilustrasi). | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menegaskan kebijakan larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi (eks Keresidenan Besuki) setelah pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang tidak diperbolehkan mudik lokal.

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah aglomerasi yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung, Sabtu (8/5).

Menurut dia, beberapa waktu lalu kebijakan untuk wilayah aglomerasi (eks Keresidenan Besuki) tidak ada penyekatan dan diperbolehkan untuk mudik antar kabupaten se-aglomerasi, namun kini ada aturan baru yang harus dipatuhi masyarakat tentang larangan mudik di wilayah aglomerasi.

"Dengan adanya peraturan baru dari tim Satgas COVID-19 pemerintah pusat, bahwa semua masyarakat dilarang untuk mudik, sehingga kami menegaskan bahwa pemerintah juga melarang mudik antarprovinsi, kabupaten dan wilayah aglomerasi," tuturnya.

Ia menjelaskan hal tersebut guna mencegah dan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain, namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

"Untuk titik penyekatan nanti akan kami lakukan di perbatasan lima kabupaten seperti di perbatasan Jember - Bondowoso, Jember-Situbondo, Jember-Banyuwangi dan Jember-Lumajang," katanya.

Jimmy mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Jember untuk tidak melaksanakan mudik lokal dulu sampai kondisi benar-benar normal kembali, demi menjaga keselamatan bersama dari COVID-19.

"Perlu diwaspadai adanya varian COVID-19 yakni B.1.1.7, B.1.617 dan B.1.351 dan terus berubah melalui mutasi, dan mutasi itu lebih cepat proses penyebarannya, dan varian baru virus diprediksi akan terus muncul seiring berjalannya waktu," ujarnya.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


Wali Kota Tangsel: Sulit Cegah Masyarakat tak Mudik Lokal

Polres Jember Tahan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Polisi akan Tahan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual

Riau Larang Mudik Lokal Akibat Lonjakan Covid-19

Polres Jember Bantah Tangkap Pendemo Tolak Omnibus Law

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark