Sabtu 08 May 2021 22:51 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN — Guna mengantisipasi para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman, Dislantas Polda Banten bersama jajarannya menerapkan sanksi bagi pemudik.
Bekerja sama dengan tenaga medis, Kanitlaka Dislantas Polda Banten Ipda Andrie mengatakan para pemudik yang nekat mudik akan dikarantina mandiri selama 2x24 jam.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis