REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Skeih Jabbar, Yerusalem Timur, Sabtu (8/5). Pernyataan ini dikeluarkan juga menyusul kekerasan polisi Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa.
"Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," ujar Kementerian Luar Negeri RI dalam pernbyataan, Sabtu (8/5).
Indonesia menegaskan, bahwa pengusiran paksa tersebut hingga kekerasan yang terjadi sangat bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949. inipun berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
"Oleh karenanya mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," tulis pernyataan Kemenlu RI.
Polisi Israel pada Jumat (7/5), menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem di tengah kemarahan yang meningkat atas potensi penggusuran warga Palestina dari tanah yang diklaim para pemukim Yahudi. Sedikitnya 205 warga Palestina dan 17 petugas terluka dalam bentrokan malam hari di situs paling suci ketiga Islam dan di sekitar Yerusalem Timur.
Ribuan warga Palestina berhadapan dengan beberapa ratus polisi Israel dalam perlengkapan anti huru hara. Ketegangan telah meningkat di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki selama bulan suci Ramadhan. Bentrokan terjadi setiap malam di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, kawasan tempat banyak keluarga Palestina menghadapi penggusuran dalam kasus hukum yang sudah berjalan lama.