Ahad 09 May 2021 10:58 WIB

Komnas HAM Papua Minta Pemerintah Kedepankan Penegakan Hukum

Komnas HAM Papua khawatir operasi di Papua menimbulkan problem HAM yang baru.

Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.
Foto: Istimewa
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei, meminta tentara dan polisi agar benar-benar menghormati prinsip-prinsip HAM dalam melakukan operasi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata Papua yang sekarang dicap sebagai kelompok teroris. Jangan sampai operasi-operasi terhadap KKB justru nantinya menimbulkan problem-problem HAM yang baru di tengah masyarakat.

"Kami minta kedepankan pendekatan penegakan hukum, bukan pendekatan operasi," kata dia, di Timika, Ahad (9/5).

Baca Juga

Pada Jumat (7/5), dia bersama sejumlah tokoh Papua, di antaranya Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, Rektor Universitas Cenderawasih, Dr Apolo Safanpo, Ketua MUI Papua, Ustadz Islami Al Payage, dan lain-lain menemui Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja ke Timika. Para tokoh Papua itu memberikan banyak masukan kepada mereka berkaitan keputusan pemerintah Indonesia menetapkan kelompok bersenjata sebagai kelompok teroris.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah operasi terhadap kelompok bersenjata bisa menyasar warga sipil lain. "Kami minta kepada panglima TNI dan kepala Polri agar menata kembali pola komunikasi di antara satuan-satuan yang ditugaskan pascapenetapan kelompok ini menjadi kelompok teroris. Di antara satuan yang ada, baik itu Kogabwilhan III, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua, harus ada pola komunikasi yang terbangun agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam kegiatan operasi mereka," kata Ramandei, yang merupakan mantan wartawan itu.

Menurut dia, satuan-satuan TNI dan polisi yang dikirim ke Papua jangan sampai langsung diterjunkan ke daerah konflik seperti Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, dan KabupatenNduga tapi perlu mendapatkan pembekalan tentang kultur dan pola kebudayaan masyarakat setempat. "Sehingga jangan sampai begitu melihat masyarakat Papua memegang panah dan membawa parang lalu dilihat sebagai ancaman langsung kemudian melakukan tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia yakin dengan mengutamakan prinsip penegakan hukum maka operasi yang dilakukan bisa terukur dan tidak menyasar orang-orang lain yang tidak memiliki sangkut-paut dengan kelompok bersenjata. Komnas HAM Papua, katanya, sampai saat ini terus melakukan tugas dan fungsinya sebagai mediator antara aparat dengan kelompok-kelompok yang berseberangan di Papua.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah kelompok ini, tentu pandangan mereka bermacam-macam. Kami berterima kasih karena panglima TNI dan kepala Kepolisian Indonesia menyanggupi berbagai usul, saran, dan masukan yang disampaikan tokoh-tokoh Papua," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement