Ratusan Kendaraan Masuk DIY Diminta Putar Balik

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di pos penyekatan exit Tol Dumpil, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021). Penyekatan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) dan ormas itu untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kabupaten Madiun guna mencegah penularan COVID-19 dan beberapa kendaraan terpaksa harus berputar balik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.
Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat penyekatan dalam rangka larangan mudik di pos penyekatan exit Tol Dumpil, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021). Penyekatan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) dan ormas itu untuk mengantisipasi pemudik masuk wilayah Kabupaten Madiun guna mencegah penularan COVID-19 dan beberapa kendaraan terpaksa harus berputar balik karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19. | Foto: ANTARA/Siswowidodo

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperketat pengawasan di wilayah perbatasan pada masa larangan mudik lebaran 2021 ini. Pengawasan dilakukan di tiga pos penyekatan di wilayah perbatasan DIY.

Mulai dari Kecamatan Temon di Kabupaten Kulonprogo, Kecamatan Tempel dan Prambanan di Kabupaten Sleman. Setidaknya sudah ratusan kendaraan yang sudah diminta putar balik karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan kesehatan yang lengkap.

"Dari tiga pos perbatasan yang kita lakukan pembatasan, ada 751 kendaraan yang diputar balik karena tidak memenuhi dokumen-dokumen dalam melakukan perjalanan," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (8/5).

Noviar menyebut, jumlah kendaraan yang paling banyak diminta putar balik ada di pos penyekatan Prambanan. Pengawasan kendaraan ini sudah dilakukan sejak 6 Mei dan berakhir pada 17 Mei nanti.

Pihaknya bekerja sama dengan Polri dan Dinas Perhubungan DIY untuk melakukan pengawasan dan penyekatan. Dari Satpol PP DIY sendiri menerjunkan 92 personel untuk melakukan pengawasan di tiga pos penyekatan dan didukung 24 personel dari satpol PP masing-masing kabupaten. "Dishub DIY mengerahkan 435 orang, Operasi ini juga didukung oleh sejumlah tenaga relawan," ujarnya.

Noviar menjelaskan, pengawasan dilakukan selama 24 jam. Tidak hanya di titik-titik perbatasan DIY, namun jalan-jalan tikus yang dimungkinkan dapat dilewati oleh pemudik juga diawasi. "Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik yang dapat berdampak pada peningkatan penyebaran virus Covid-19," jelas Noviar.

Terkait


Mudik Dilarang, 2.000 Warga Jakarta Ajukan SIKM

Mudik Dilarang, Trafik Angkutan Barang Pelni Naik

Polri Imbau Masyarakat Patuh untuk tidak Mudik

Mudik Dilarang, Citilink Maksimalkan Penerbangan Kargo

751 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan DIY

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark