Ahad 09 May 2021 15:20 WIB

Pakar PBB Desak Embargo Senjata terhadap Junta Myanmar

Pelapor khusus PBB mendorong DK PBB menghentikan aliran senjata ke junta Myanmar

Red: Nur Aini
Pakar utama PBB soal hak asasi manusia di Myanmar menyambut baik seruan organisasi masyarakat sipil pada Jumat (7/5) untuk memberlakukan embargo senjata pada junta militer dan mendorong negara-negara lain untuk segera mengambil tindakan.
Pakar utama PBB soal hak asasi manusia di Myanmar menyambut baik seruan organisasi masyarakat sipil pada Jumat (7/5) untuk memberlakukan embargo senjata pada junta militer dan mendorong negara-negara lain untuk segera mengambil tindakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pakar utama PBB soal hak asasi manusia di Myanmar menyambut baik seruan organisasi masyarakat sipil pada Jumat (7/5) untuk memberlakukan embargo senjata pada junta militer dan mendorong negara-negara lain untuk segera mengambil tindakan.

"Menghentikan aliran senjata dan teknologi senjata ke tangan junta militer Myanmar benar-benar masalah hidup dan mati," kata Pelapor Khusus PBB untuk masalah Myanmar Tom Andrews.

Baca Juga

Dia memuji lebih dari 200 organisasi yang telah menggelar kampanye untuk menghentikan penggunaan senjata oleh junta, yang mengambil alih negara itu dalam kudeta pada 1 Februari. Langkah tersebut menjadi perhatian Dewan Keamanan PBB.

"Saya mendesak pemerintah yang mendukung pemotongan aliran senjata ke junta militer yang brutal untuk segera menetapkan embargo senjata mereka sendiri terhadap Myanmar sekaligus mendorong tindakan Dewan Keamanan PBB," kata Andrews.

"Embargo senjata harus mencakup senjata dan teknologi penggunaan ganda, termasuk peralatan pengawasan," kata dia.

Dalam laporan pada Maret untuk Dewan Hak Asasi Manusia, Andrews mengidentifikasi negara-negara yang telah menetapkan embargo senjata terhadap Myanmar.

“Selain itu, saya mendesak organisasi dan lembaga yang telah menyerukan tindakan Dewan Keamanan PBB untuk mendesak pemerintah memberlakukan embargo senjata mereka sendiri secara bersamaan,” kata Andrews.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pakar-pbb-desak-embargo-senjata-terhadap-junta-myanmar/2233306
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement