Ahad 09 May 2021 14:25 WIB

Konteks Jokowi Soal Bipang Ambawang & Permintaan Maaf Mendag

Ajakan membeli bipang ambawang menimbulkan kontroversi di masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, --- Nama bipang ambawang tiba-tiba meroket dan menjadi buah bibir masyarakat. Trending topik bipang ambawang ini muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk mencintai kuliner lokal selama tidak mudik.

Presiden Jokowi mengatakan menjelang Lebaran yang masih dalam suasana pandemi, pemerintah melarang mudik untuk keselamatan bersama. Jokowi mengajak masyarakat untuk membeli makanan lokal pada musim mudik 2021.

"Untuk bapak ibu dan saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasanya mudik membawa oleh-oleh tidak perlu ragu untuk memesannya secara online," kata Jokowi dalam video yang yang disiarkan di stasiun televisi swasta, yang viral di media sosial (medsos), khususnya Twitter, Sabtu (8/5).

Dia pun mengajak masyarakat membeli berbagai makanan daerah. "Yang rindu makan gudeg Yogya, bandeng Semarang, siomai Bandung, pempek Palembang, bipang ambawang dari Kalimantan, dan lain-lainnya, tinggal pesan," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, makanan kesukaan warga bisa diantar sampai ke rumah. "Atau kalau kita mengirimkan oleh-oleh atau hadiah di keluarga yang jauh, pakaian, cenderamata, dan berbagai jenis barang lainnya, tinggal pesan dan kirim secara online sehingga dapat diterima oleh keluarga atau sehabat kita di mana pun mereka berada."

Kata bipang ambawang ini yang kemudian memicu pro kontra karena terkait dengan babi panggang seperti disampaikan sejumlah netizen di media sosial.

Pemerintah memang mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat untuk mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pelarangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. 

Lalu, bagaimana sebetulnya konteks pernyataan Presiden Jokowi ini?

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement