Ahad 09 May 2021 20:38 WIB

Kapolri Tegaskan Zona Merah Covid-19 Dilarang Buka Wisata

Wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah agar meniadakan kegiatan wisata

Red: Nur Aini
Pengumuman tutup di pintu masuk tempat wisata Floating Market di Jalan Grand Hotel, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (8/5). Seluruh tempat wisata di KBB ditutup kembali terhitung mulai 7 hingga 14 Mei 2021. Penutupan objek wisata merupakan buntut kembalinya wilayah KBB ke zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengumuman tutup di pintu masuk tempat wisata Floating Market di Jalan Grand Hotel, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (8/5). Seluruh tempat wisata di KBB ditutup kembali terhitung mulai 7 hingga 14 Mei 2021. Penutupan objek wisata merupakan buntut kembalinya wilayah KBB ke zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka kawasan lokasi objek wisata.

"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (9/5).

Baca Juga

Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. Namun, kata dia lagi, bagi wisata di luar zona merah tetap dilakukan penyekatan dengan melakukan penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung wisatawan.

Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun. Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu. Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Virus Corona.

Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan."Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya menjelaskan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement