REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengawasi akivitas di pusat perbelanjaan, khususnya di pekan menjelang lebaran. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dilakukan secara ketat, guna mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menuturkan, secara nasional tren peningkatan kasus Covid-19 cukup mengkhawatirkan. Meskipun masyarakat dilarang untuk mudik, namun masyarakat terlihat memanfaatkan waktu untuk belanja di pusat perbelanjaan, terutama menjelang lebaran.
"Kita punya potensi masyarakat itu akan terkonsentrasi di beberapa tempat. Khususnya di perbelanjaan, supermarket, pasar, dan lain-lain. Jadi artinya kita harus memastikan bahwa pengelola menerapkan prokes secara ketat,” ujar Dedie setelah meninjau pusat perbelanjaan Lippo Ekalokasari, Sabtu (8/5).
Untuk itu, Dedie memastikan, Pemkot Bogor akan terus melakukan monitor terhadap pengelola mal, pusat perbelanjaan, plaza, dan pasar tradisional melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, termasuk dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
Menurut Dedie, jangan sampai tidak ada keselarasan antara pemerintah yang sedang melakukan pencegahan Covid-19 dengan vaksinasi, namun masyarakat malah memproduksi Covid-19 dengan berkerumun.
“Secara nasional kemaren kan ada peningkatan jumlah kasus. Nah ini kan kita juga Bogor masih relatif masih landai. Tetapi jangan sampai karena kita abai dan tidak patuh protokol keseharan, kemudian sama setingkat dengan kenaikan di nasional,” jelasnya.
Di samping itu, Dedie juga melihat, Kota Bogor harus menyukseskan penurunan angka Covid-19 Kota Bogor. Saat ini Kota Bogor masih di zona oranye dan mempunyai target masuk zona kuning menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) serentak pada Juli 2021.
Di lokasi yang sama, Kadisperdagin Kota Bogor, Ganjar Gunawan memaparkan, berdasarkan data yang ada di Satgas Covid-19 Kota Bogor, klaster penularan di pusat perbelanjaan masih di bawah 1 persen. Sementara, klaster rumah tangga dan klaster luar kota masih mendominasi di Kota Bogor.
“Untuk klaster perbelanjaan masih di 0,23 persen dari kasus terpapar. Tapi tidak membuat kami dinas teknis lengah atau abai. Sesuai perintah kita akan tetap lakukan monitoring pantauan pusat perbelanjaan, termasuk di pasar tradisional,” kata Ganjar.