Senin 10 May 2021 01:05 WIB

Patroli Laut Tanjung Priok Cegah Tiga Kapal Nelayan Mudik

Tiga kapal nelayan itu hendak mudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya.

Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok mencegah laju tiga kapal nelayan pada Ahad (9/5). [Foto ilustrasi kapal nelayan]
Foto: ANTARA/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS
Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok mencegah laju tiga kapal nelayan pada Ahad (9/5). [Foto ilustrasi kapal nelayan]

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok mencegah laju tiga kapal nelayan pada Ahad (9/5). Tiga kapal nelayan itu hendak mudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta. 

Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan nudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan aspek keselamatan. Sebab, pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung (life jacket).

Baca Juga

"Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp500 ribu dan satu kapal biayanya di pungut Rp1 juta terhadap masing-masing penumpang," kata Ahmad di Jakarta, Ahad (9/5).

Ahmad mengatakan ketiga kapal masing-masing dua kapal berisi sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 penumpang. Awalnya, kapal kayu atau kapal nelayan tersebut membuat curiga petugas karena mengangkut banyak orang dan ada yang membawa ibu-ibu.

Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat. Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, salah seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.

Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan dalam melakukan perjalanan tetapi dihadang petugas. Sementara itu sejumlah warga yang lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya. 

Ia pun meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik. "Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis bahkan marah-marah," kata Ahmad.

Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri. Untungnya kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa. Diketahui dalam patroli ini, jumlah personel dalam pemantauan larangan mudik jalur laut ini sebanyak 56 personel dengan menggunakan enam kapal jenis RIB dan dua kapal kelas tiga, milik distrik Navigasi dan kapal milik Kesatuan PLP Tanjung Priok.

Pelaksanaan patroli penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebelumnya Syahbandar Patimbah, Syahbandar Indramayu dan Syahbandar Cirebon sudah mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan dan kapal kayu untuk tidak mengangkut penumpang saat larangan mudik berlaku. Namun temuan pemudik menggunakan kapal tersebut membuat petugas akan terus mengadakan patroli penyekatan tersebut.

"Bila ditemukan lagi, akan kami perintahkan balik. Lalu kami imbau, dan berikan life jacket, dan pulang kami kawal dan kami pastikan kembali ke Jakarta," kata Ahmad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement