PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memutuskan untuk mewajibkan daerah berzona oranye atau merah menutup lokasi wisata selama libur Idul Fitri 2021. Pemprov hanya mengizinkan pembukaan objek wisata di Sumbar untuk daerah yang masuk ke dalam kategori zona hijau dan kuning. “Pada daerah berzona merah dan oranye, objek wisata wajib...
Berita Lainnya