Senin 10 May 2021 05:50 WIB

Wisata di Zona Oranye dan Merah Wajib Tutup

Hanya empat daerah di Sumbar yang diperbolehkan menggelar shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memutuskan untuk mewajibkan daerah berzona oranye atau merah menutup lokasi wisata selama libur Idul Fitri 2021. Pemprov hanya mengizinkan pembukaan objek wisata di Sumbar untuk daerah yang masuk ke dalam kategori zona hijau dan kuning. “Pada daerah berzona merah dan oranye, objek wisata wajib...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement