REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT Bupati Nganjuk dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (10/5).
Ali mengatakan, OTT tersebut merupakan sinergitas KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. "KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan. "Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan, perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali lembaganya."Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia.