Senin 10 May 2021 15:15 WIB

In Picture: Mobil Travel Gelap Diamankan Polres Metro Bekasi

Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi. .

Rep: Fakhri Hermansyah/ Red: Yogi Ardhi

Petugas polisi memeriksa mobil travel gelap yang disita di halaman Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)

Petugas polisi memeriksa mobil travel gelap yang disita di halaman Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. (FOTO : ANTARA/ Fakhri Hermansyah)

Petugas polisi memeriksa mobil travel gelap yang disita di halaman Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas polisi memeriksa mobil travel gelap yang disita di halaman Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5). Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap yang masih beroperasi saat larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement