REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Polres Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat meminta puluhan kendaraan pemudik yang akan masuk Sulbar putar balik ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono, Senin mengatakan puluhan kendaraan pemudik yang akan masuk di perbatasan Sulbar diminta putar balik ke Sulsel. Ia mengatakan, pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 telah dilakukan sehingga kendaraan yang akan masuk di perbatasan Kabupaten Polman diminta kembali ke Sulsel.
"Pengendara yang akan mudik tersebut tidak memiliki surat yang dipersyaratkan dalam rangka pencegahan Covid-19 sehingga dilarang tidak bisa melewati perbatasan Sulsel dan Sulbar di Kabupaten Polman," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. "Pemudik yang menggunakan roda empat maupun roda dua dilarang melintas di jalur perbatasan Sulbar, sesuai instruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB," katanya.
Ia menyampaikan larangan mudik diberlakukan dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021. "Siapapun yang akan melintas harus memiliki surat jalan dan surat keterangan, untuk pencegahan Covid-19," katanya.
Menurut dia, semua jalur tikus di wilayah perbatasan dipastikan tidak akan dapat dilalui pemudik. "Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan," ujarnya.