REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi Rahman terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk
"Itu kan proses KPK ya, tentu kita menyerahkan semuanya kepada KPK," ujar Khofifah, Senin (10/5).
Khofifah pun meminta para kepala daerah serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jatim selalu menjaga amanat berupa jabatan yang dititipkan. Ia meminta para kepala daerah maupun ASN di Jatim bisa menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan bersih.
"Tentu kami berharap masing-masing, semua di antara kita, para kepala daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi total menangkap 10 orang terkait OTT Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT Bupati Nganjuk dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri. OTT tersebut merupakan sinergitas KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.